
Punya rumah sendiri adalah impian banyak orang. Tapi di balik brosur mengilap dan janji manis developer, sering tersembunyi cerita pahit dari mereka yang tertipu. Mulai dari proyek mangkrak, surat tanah yang tak jelas, hingga spesifikasi rumah yang jauh dari brosur. Semuanya bisa terjadi kalau kita lengah.
Di tengah maraknya iklan perumahan dengan harga “promo terbatas” dan cicilan “ringan tanpa DP”, penting untuk tetap berpikir jernih sebelum menandatangani apa pun. Supaya tidak berakhir menyesal, berikut 5 tips agar kamu tidak tertipu oleh developer perumahan nakal.
1. Periksa Legalitas Developer dan Proyeknya
Sebelum jatuh cinta pada brosur atau desain rumah contoh, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memeriksa legalitas developer. Pastikan perusahaan pengembang tersebut terdaftar secara resmi, memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat tanah yang sah, dan izin lokasi dari pemerintah setempat.
Jangan mudah percaya hanya karena developer punya kantor atau promosi besar-besaran. Banyak kasus penipuan justru dilakukan oleh pengembang yang tampak “profesional” di permukaan.
Kamu bisa memeriksa reputasi mereka lewat asosiasi pengembang (seperti REI atau Apersi), ulasan pembeli sebelumnya, hingga catatan proyek sebelumnya. Periksa semuanya apakah pernah bermasalah atau tidak. Selengkapnya..
